Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Jaring Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong

    Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Jaring Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong

    LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring puluhan kendaraan yang mengunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) dalam sebuah operasi penertiban di Jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kita Lhokseumawe, Minggu (5/2/2022) malam

    Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari SH, SIK, MH

    Operasi dimaksud melibatkan personel Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe

    Kegiatan penertiban ini, lanjutnya, guna menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat. "Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, " ujarnya

    Dalam operasi tersebut, tambah Salman, personel gabungan menjaring sebanyak 34 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing

    "Puluhan sepeda motor tersebut kita tilang dan diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut, " pungkas Kasi Humas

    Kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat. "Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan, " pintanya

    Said  Saifuddin

    Said Saifuddin

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Warga, Babinsa di Jeumpa Turun ke...

    Artikel Berikutnya

    Kodim Abdya Diminta ACT Kolaborasi Dukung...

    Berita terkait